Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Perhubungan

Tags

Matang Teungoh – Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2017. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 984 Tahun 2017 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2017.

Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Perhubungan
Daftar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2017 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dalam Lampiran Pengumuman Dephub pada tanggal 30 September 2017 kemarin. Lihat disini

Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2017 mulai tanggal 02 s.d 06 Oktober 2017 yang diunduh dari http://cpns.dephub.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih menu Cetak Kartu Peserta, dan sebelum mencetak Kartu Pelamar wajib melakukan verifikasi kebenaran data.

Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

Kartu Tanda Peserta Ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli, Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2017 dan Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit (khusus untuk pelamar formasi jabatan Disabilitas).

Pelamar menyampaikan sendiri Kartu Tanda Peserta Ujian dan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud kepada Panitia untuk diverifikasi dan divalidasi, selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai.

Bagi peserta tes SKD yang tidak menyerahkan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua), maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017.

Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab), Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta), Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

Peserta juga harus memakai sepatu pantovel tertutup warna hitam (semua peserta), Bagi peserta tes SKD yang tidak memakai sesuai dengan ketentuan ini, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017.

Waktu dan lokasi ujian dapat diketahui oleh Pelamar pada saat mencetak kartu tanda peserta ujian. Demikian kelulusan seleksi administrasi ini diumumkan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Aceh Utara - Merupakan personal blog yang membahas seputar informasi yang bersifat umum. email : info@matangteungoh.com