"Jadwal pendaftaran mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 25 September 2017," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (5/9).
Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid.
"Informasi resmi soal penerimaan CPNS pada 60 K/L mulai 5 September 2017, pukul 23.00 melalui sscn.bkn.go.id," ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menjelaskan, bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama pada pembukaan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung, diperbolehkan mendaftar kembali.
Masyarakat bisa langsung melacak di situs resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Caranya tetap dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya. Namun apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus atau final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN atau titipan. Asman menambahkan tak ada pungutan biaya apapun dalam pelaksanaannya.
Asman meminta agar masyarakat atau calon pelamar termasuk orang tua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.
“Apalagi jika ada keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. Jadi harus waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman.